Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Dalam penilaian saham dikenal adanya tiga jenis nilai, yaitu :
1. nilai buku,
merupakan nilai yang dihitung berdasarkan
pembukuan perusahaan penerbit saham (emiten). Nilai buku dan nilai nominal
dapat dicari di dalam atau ditentukan berdasarkan laporan perusahaan keuangan.
2. nilai pasar,
merupakan nilai saham di pasar. nilai pasar
dapat dilihat pada harga saham di bursa efek.
3. nilai intrinsik saham.
merupakan nilai saham yang sebenarnya atau seharusnya terjadi. Dalam
membeli atau menjual saham, investor akan membandingkan nilai intriksik dengan
nilai pasar saham bersangkutan sebagai informasi bagi investor pengambilan
keputusan investasi.
* Jika nilai pasar suatu saham lebih tinggi dari
nilai intrinsiknya, berarti saham tersebut tergolong mahal (overvalued), maka
investor bisa mengambil keputusan untuk menjual saham tersebut. Sebaliknya jika
nilai pasar saham di bawah nilai intrinsiknya, berarti saham tersebut tergolong
murah (undervalued),
sehingga investor sebaliknya membeli saham tersebut.
Ada dua pendekatan dalam
penentuan nilai intrinsik saham berdasarkan analisis fundamental yaitu :
1. Pendekatan nilai sekarang (present value approach).
Pendekatan nilai
sekarang dilakukan dengan menghitung seluruh aliran kas yang akan
diterima. pemegang saham dari saham di masa datang, dan kemudian
didiskontokan dengan tingkat bunga diskonto (biasanya sebesar tingkat return
yang disyaratkan).
2. Pendekatan rasio harga terhadap earning
(Price Earning Ratio/PER).
Pedekatan PER dalam
penentuan nilai suatu saham dilakukan dengan menghitung berapa ruapiah uang
yang diinvestasikan ke dalam suatu saham untuk memperoleh satu rupiah
pendapatan (earning) dari saham tersebut.
Risk (Risiko) and Return (Tingkat Pengembalian)
Risk (Risiko)
Risiko dapat dikatakan
sebagai suatu peluang terjadinya kerugian atau kehancuran. Lebih luas, risiko
dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya hasil yang tidak diinginkan atau
berlawanan dari yang diinginkan. Dalam industri keuangan pada umumnya, terdapat
suatu jargon “high risk bring about high return”, artinya jika ingin memperoleh
hasil yang lebih besar, akan dihadapkan pada risiko yang lebih besar
pula.
Return (Tingkat
Pengembalian)
Return atau pengembalian
adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil
kebijakan investasi yang dilakukan. Return merupakan laba investasi, baik
melalui bunga atau deviden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar